Pages

Selasa, 02 Agustus 2011

Puasa, hamil dan menyusui

Alhamdulilahirobbil allamin....Ramadhan telah datang dan kita diberi kesempatan untuk beribadah di bulan yang penuh barokah ini. Ramadhan memang sudah dinanti oleh para kaum Islam karena di bulan itulah ada obral besar besaran pahala dan discount dosa up to 90% serta door prize Lailatul Qadar *udah kaya Jakarta Great Sale aja nih* hehehe..
Marilah pergunakan waktu kita untuk beribadah di bulan suci Ramadhan dengan sebaik baiknya guna meraup mendapatkan pahala sebanyak banyaknya. Semoga kita tergolong dalam orang orang yang beriman. Amin :)

Menilik beberapa tahun yang silam 2 tahun yang lalu ketika bunda diberi kepercayaan untuk hamil yang saat itu belum genap usia kandungan 3 bulan, bunda ragu akan menjalankan ibadah puasa atau gak? Saat itu bunda lagi hebat hebatnya mual, gak doyan nasi dan badan rasanya lemas banget. Bunda berusaha bertanya sana sini tentang hukum berpuasa bagi ibu hamil dan diperoleh keterangan bahwa :

1. Untuk Ibu Hamil dan Menyusui yang Mengkhawatirkan Keadaan Dirinya Saja Bila Berpuasa
Bagi ibu, untuk keadaan ini maka wajib untuk mengqadha (tanpa fidyah) di hari yang lain ketika telah sanggup berpuasa.

Keadaan ini disamakan dengan orang yang sedang sakit dan mengkhawatirkan keadaan dirinya.

2. Untuk Ibu Hamil dan Menyusui yang Mengkhawatirkan Keadaan Dirinya dan Buah Hati Bila Berpuasa
Sebagaimana keadaan pertama, sang ibu dalam keadaan ini wajib mengqadha (saja) sebanyak hari-hari puasa yang ditinggalkan ketika sang ibu telah sanggup melaksanakannya.

3 .Untuk Ibu Hamil dan Menyusui yang Mengkhawatirkan Keadaan si Buah Hati saja
Dalam keadaan ini, sebenarnya sang ibu mampu untuk berpuasa. Oleh karena itulah, kekhawatiran bahwa jika sang ibu berpuasa akan membahayakan si buah hati bukan berdasarkan perkiraan yang lemah, namun telah ada dugaan kuat akan membahayakan atau telah terbukti berdasarkan percobaan bahwa puasa sang ibu akan membahayakan.

Untuk kondisi ketiga ini, ulama berbeda pendapat tentang proses pembayaran puasa sang ibu. Berikut sedikit paparan tentang perbedaan pendapat tersebut.

Dalil ulama yang mewajibkan sang ibu untuk membayar qadha saja.
Dalil yang digunakan adalah sama sebagaimana kondisi pertama dan kedua, yakni sang wanita hamil atau menyusui ini disamakan statusnya sebagaimana orang sakit.

Dalil ulama yang mewajibkan sang Ibu untuk membayar fidyah saja.
Dalill yang digunakan adalah sama sebagaimana dalil para ulama yang mewajibkan qadha dan fidyah, yaitu perkataan Ibnu Abbas radhiallahu’anhu, “Wanita hamil dan menyusui, jika takut terhadap anak-anaknya, maka mereka berbuka dan memberi makan seorang miskin.” ( HR. Abu Dawud)

Selengkapnya bisa baca di sini

Dari ketiga pendapat tersebut bunda berpikir karena saat itu bunda mual hebat dan selalu mengeluarkan apa yang dimakan, bunda sangat mengkhawatirkan janin yang ada dalam kandungan yang nantinya gak dapat nutris yang cukup :( tapi bunda tidak menyerah begitu saja. Di hari pertama Ramadhan bunda mencoba puasa dan awalnya baik baik saja tetapi sekitar jam 3 sore menjelang ashar bunda mulai kliyengan, lemas luar biasa dan gak bisa ngapa ngapain. Ayah mengajurkan untuk berbuka saja tapi bunda kekeuh mempertahankan puasa hari itu. Begitu beduk maghrib tiba bunda udah gak tahankan diri hampir pingsan tapi alhamdulilah bisa tunai juga puasa hari pertama. 

Melihat kondisi bunda yang seperti itu ayah mengambil keputusan kalo bunda gak usah puasa saja dan sebagai gantinya nanti bayar fidhyah. Alhasil selama Ramadhan tahun 2009 bunda hanya bisa berpuasa 1 hari saja dan sisanya bayar fidhyah.

Pada Ramadhan tahun 2010 alhamdulilah bunda bisa menjalankan ibadah puasa meski sangat berat karena saat itu Samara masih berusia 5 bulan dan masih ASI exclusive. Kondisi awal Ramadhan 2010 juga hampir sama dengan Ramadhan sebelumnya. Hari pertama bunda coba puasa dulu dan memantau apakah volume ASI yang dihasilkan berkurang atau tidak? Alhamdulilah jawabannya adalah TIDAK.

Tahun ini Insya Allah bunda berpuasa meski masih menyusui Samara yang sudah berusia 1 tahun 4 bulan 21 hari dan alhamdulilah bunda masih bisa memerah ASI di kantor 2 kali sehari.

Menurut bunda nih...pada dasarnya puasa itu hanya merubah jadwal/pola makan saja. Dan berikut tips ala bunda biar puasanya lancar :
1. Makan daging pas sahur untuk mempertahankan rasa kenyang lebih lama
2. Makan sayur & buah saat buka & sahur
3. Minum air yg banyak saat sahur & berbuka
4. Minum susu saat sahur & berbuka


Dari beberapa referensi yang bunda baca dari milis ASI for baby di bawah naungan AIMI bahwa:
Asi itu diproduksi dengan sedemikian sempurnanya. Jika pada saat produksi ternyata terdeteksi ada zat gizi yg kurang maka akan diambil dari tubuh si ibu dan ibunya lah yg dirampok diambil gizinya.
InsyaAllah bayi gak akan kekurangan gizi kecuali ibunya penderita defisiensi gizi berat.

Dan ibu yang kurang gizi sekalipun masih mungkin menghasilkan ASI yang baik apalagi kita2 yang gak kurang gizi :)

So...jangan ragu lagi para busui ibu menyusui untuk berpuasa..

Marilah kita berpuasa dengan niat untuk ibadah kepada-Nya dan semoga kita tergolong dalam orang orang yang bertaqwa sesuai dengan apa yang tercantum dalam surat Al Baqarah ayat 183.
Amin ya Rabbal alamin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk berkomentar :)