Pages

Jumat, 17 Februari 2012

Birokrasi oh...birokrasi

*tulisan ini sudah lama nangkring di draft, saya ragu akan posting atau tidak karena takut nantinya berakhir seperti kasus Prita hehehe..lebay banget ya, dan dengan mengucap Bismillah saya posting juga tulisan ini*

Meski sama sama instansi pemerintah yang bernaung di Depertemen yang sama, tapi…kalo kantor wilayahnya berbeda maka berbeda pula kebijaksaannya.
Begitulah kesimpulan yang saya tarik atas kejadian yang menimpa kami.
Saat itu kami sedang mengurus passport untuk ayah dan Samara, beberapa orang mungkin sudah tahu kalo sekarang kantor imigrasi mempunyai layanan pendaftaran online yang bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat waktu pembuatan passport. Kalo dulu ketika saya membuat passport (tahun 2008) belum ada cara online seperti itu dan masih konvensional bgt. Jadi saya harus 3 kali datang yaitu:
  • Tahap 1 pengisian form, menyerahkan berkas dan mencocokan keabsahan berkas yang telah difotokopi dengan aslinya. Setelah semua oke saya diberi secarik kertas utk jadwal wawancara dan foto dua hari kedepan.
  • Tahap 2 datang, antri bayar dan antri wawancara+foto. Nah…di tahap inilah yang lama menunggunya. Musti banyak stok sabar karena tak jarang ada orang yang mengambil jalur cepat alias menyewa jasa calo untuk pembuatan passport, jadi...mereka tak perlu antri lama.
  • Tahap 3 yaitu pengambilan passport (dilakukan 2 hari setelah foto).  
Nah…kebayang dong rempongnya musti bolak balik apel di malam minggu menyambangi kantor imigrasi.
Makanya biar praktis muncul lah system pendaftaran oline *two tumbs up berarti bakal ada kemajuan, gumam saya dalam hati*. Harapan diterapkannya system online adalah agar pemohon tidak perlu 3 kali datang, cukup 2 kali kedatangan saja yaitu saat menyerahkan berkas dilanjutkan wawancara + foto. Setelah itu datang lagi untuk pengambilan passport.
Oke cukup simple dan menghemat waktu yaaa…makanya sekarang banyak sekali pemohon yang mendaftar secara online.
Berbekal dari itu semua, si ayah pun melakukan  pendaftaran online di www.imigrasi.go.id dengan memasukan semua berkas dalam bentuk file jpg dan memilih tanggal kedatangan. Awalnya ayah memilih kantor imigrasi Jakarta selatan tapi OMG…tanggal yang kosong adalah 21 Maret yang artinya kami harus menunggu 1 bulan lebih utk menyerahkan berkas,wawancara + foto. Berhubung KATANYA semua sistemnya sudah ONLINE maka ayah berinisiatif memilih kantor imigrasi depok.
Okeee..kelar sudah pendaftaran online ayah dan Samara, kami pun sudah mendapat bukti pendaftarannya.
Di tanggal yang telah ditentukan (hari senin) kami datang ke kantor imigrasi depok, kami sengaja datang pagi supaya dapat nomor antrian awal.
Bekal sarapan, makan siang, buah, biscuit serta susu uht utk Samara sudah saya siapkan sejak subuh. Pokoknya well prepare banget deh…dan bekalnya pun sudah kaya orang mau piknik J
Pukul 6.15 kami meluncur ke Depok, memakan waktu 40 menit di perjalanan, sampailah kami disana. Masuk ruangan sudah ada sekitar 10 orang yang antri. Berhubung ayah dan Samara belum membeli form dan map maka kami menunggu loket koperasi buka jam 8.00. sambil menunggu loket buka saya menyuapi samara yang saat itu sangat kooperatif sekali makannya.

Setelah map sdh ada di tangan, kami menyerahkan kpd petugas, olehnya kami diberi nomor antrian yaitu 004 dan 005 serta langsung menuju loket mana saja yang kosong tanpa perlu antri.
Waawww…girang banget dong saya, kebayang bakal cepet selesai nih prosesnya. Dipanggillah nama ayah dan Samara kemudian kami menuju loket utk memperlihatkan dokumen asli utk dicocokan. Setelah semua cocok kami diberi 2 lembar kertas masing2 bertuliskann nama ayah dan Samara yang isinya adalah surat panggilan utk wawancara + foto di  hari kamis.

Dueeerrrr….saya kaget banget, Lho…kenapa kami harus datang lagi untuk foto? Bukannya setelah semua oke kami tinggal bayar di loket dan antri wawancara  + foto? Trus apa gunanya kami sudah daftar online kalo tenyata harus 3 kali datang juga? Buat apa dibuka pendaftaran online? Apa bedanya system online dan konvensional? Mengapa perlakuan kantor imigrasi depok berbeda dg kantor imigrasi Jakarta selatan, padahal mereka bernaung di institusi yang sama?

Maka bertubi tubilah saya mengajukan protes keberatan dg kebijakan kantor imigrasi setempat dan oleh petugasnya dijawab tetap TIDAK BISA langsung wawancara + foto, kami harus datang lagi pada hari yang telah mereka tentukan.
Menurut penjelasan si petugas atas pertanyaan jamaah saya yaitu karena kantor imigrasi depok merupakan kantor kelas II (berbeda dg kantor imigrasi jaksel yang  kelas I) maka peralatan dan SDM-nya kantor Depok sangat terbatas. Jadi tetap harus menunggu waktu untuk wawancara  + foto *arrggghhh…pengin marah rasanya saat protes saya tidak diindahkan*

Saking kesal dan hopelessnya saya pasang muka memelas dan menuntut iba si petugas dengan mengatakan saya membawa anak dan agak repot kalo harus datang dg membawa anak lagi, serta saya jg mengatakan bersedia menunggu sampai sore sekalipun asal hari ini kelar. Tapi hasilnya tetap tidak bisa. Trusss gimana dg para calo yang menyusup ke orang dalam agar prosesnya cepat selesai?
Dikatakan oleh petugas bahwa masing masing kantor punya kebijakan tersendiri dan dengan dalih status kelas I dan II itulah yang membuat saya kesal. Ditambah lagi pernyataan petugas kalo yang namanya system online itu hanya memudahkan pemohon agar tidak perlu antri seperti pemohon konvensional, kalo mengenai kedatangan yaa…tetap saja harus 3 kali L
Trusss....Klo begitu mendingan di webnya ditulis pendaftaran online tidak berlaku di kantor imigrasi kelas II, III dan seterusnya agar pemohon tidak terkecoh seperti saya.
Akhirnya dengan langkah gontai kami meninggalkan TKP, entah kapan kami akan datang untuk wawancara dan foto, karena *lagi lagi* menurut petugasnya jika pemohon tidak bisa hadir pada hari yang telah ditentukan maka pemohon bisa datang kapan saja asal tidak melebihi 1 bulan dari tanggal yang tertera di lembar kertas tsb.
Ahhh…jujur saja saya sudah ilfil dan tidak semangat untuk melanjutkan prosesnya. Semoga nanti keadaan hati saya berubah dan bersedia untuk melanjutkan lagi. Klo tidak yaaa..terpaksa ketika wawancara + foto Samara hanya datang berdua dengan ayah *tapi kayanya saya gak bakal tega*

Entah lah hati saya masih esmosi... sekarang mending tutup laptop dan main2 dengan Samara J   

*sampai tulisan ini di posting kami belum datang lagi utk wawancara dan foto, masih ada beberapa hari lagi sebelum due date masa berlakunya kertas wawancara+foto tsb* 

2 komentar:

  1. Haduh, repotnya ya jeng... Capek memang kalo bolak balik ya, apalagi kalo tempat jauh gitu, bawa anak, dan tentu musti ijin dari kantor kan...

    Aku dulu ngurus passport buat kami plus susternya Raja cuma dua kali datang lho jeng. Pagi datang buat daftar pas kantornya baru buka. Siang hampir sore datang lagi buat wawancara + foto :D

    BalasHapus
  2. iya jeng rempong banget, mana aku juga lagi gak bisa cuti krn baru pindahan ke kantor baru..

    Mudah2an minggu dpn aku udah bisa cuti biar bisa melanjutkan prosesnya.

    BalasHapus

Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk berkomentar :)